Friday, January 23, 2026

LPDP SKEMA STEM JANUARI 2026 DIBUKA dengan WEBSITE BARU. INI DIA JADWALNYA.

 Hi semua

Apa yang terbaru dari LPDP Januari 2026 sih? LAYAR dan LINK gaes

Sebelum menuju ke info link tersebut, mari kita pantengin TANGGAL penting LPDP 2026 ini supaya tidak tertinggal. Kok bisa? Iyes banget, info bukaan Fellowship LPDP kemarin cuma 10 hari. Jadi harus serign update dan cari tahu sendiri biar gak ketinggalan informasi.



Nah, jika sudah pernah bikin akun LPDP pakai no KTP maka akan masuk ke link ini



Tampilan layar web LPDP yang dahulu


Nanti akan diarahkan dari link lama itu ke link baru. Link sekarang ada kata-kata TERINTEGRASI yah. So kalau punya akun lama nanti diarahkan untuk ke link baru. Lalu masukkan saja user seperti yang biasa dimasukkan ke website lama. SAMA banget. nanti akan muncul layar demikian.

Tampilan baru. Suka banget ama si owl karena samaan kayak owl di dunia residensi UGM :)



Nanti akan muncul demikian gaes dan silakan pilih sesuai jurusan tujuan.



Inilah 3 beasiswa dengan skema STEM yang 2026 ini dibuka ya gaes. 

Jika sudah yakin dan mau masuk maka akan ada syarat seperti ini tampilannya.





DETAIL terkait STEM Industri Strategis secara singkat masih mirip dengan syarat LPDP seperti biasa. 

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi:
    1. program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister;
    2. program magister (S2), dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa jenjang doktor; atau
    3. Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. 
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan; dan
    2. Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
  4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor. 
  5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan dengan mengacu pada contoh format surat pernyataan promotor dan/atau surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan sebagaimana terlampir:
    1. Surat pernyataan promotor yang menyatakan persetujuan co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri, khususnya pendaftar jenjang doktor luar negeri; dan/atau 
    2. Surat keterangan yang menyatakan kesesuaian bidang riset dengan kebutuhan lembaga/instansi/perusahaan dari pimpinan lembaga/instansi/ perusahaan untuk semua pendaftar jenjang doktor dalam negeri/doktor luar negeri.
  6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
    1. hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
    3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
  8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    1. Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
    2. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/. 
    3. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa. 
    4. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
    5. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/dokter subspesialis, dengan ketentuan:
    1. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
    2. Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus resmi dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya, sebelum penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa. 
    3. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu pencarian LoA Unconditional yang telah ditetapkan oleh LPDP.
  10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister, doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

File yang bisa di download: 

1. Daftar universitas unggulan STEM LPDP. 

2. LPDP dan RSPPU untuk PPDS (Batch 2 tahun 2025).  Tulisan tentang apa itu hospital based PPDS sudah saya ceritakan di sini (batch 1 tahun 2025). 

3. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis . Bisa untuk seluruh RS pengirim yak. Detail info ini yak.


4. Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis LPDP. Sampai detik ini Sp2 anak bagian NPM dan ETIA belum juga dibuka ya gaes. 


SELAMAT MENCOBA 
AVIS

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...